DPD LDII Kota Salatiga

Pesan Kakankemenag kepada LDII terkait 4 Fungsi

Di Rumah dinas kankemenag yang berada di Jl Ki Penjawi, Kakankemenag berpesan kepada jajaran pengurus DPD LDII Kota Salatiga. Bapak Drs H Wiharso MM yang baru sebulan menjabat kemenag berpesan secara khusus kepada LDII tentang 4 hal :

1. Fungsi edukasi

Sebagai tokoh, sebagai organisasi kelembagaan LDII harus bisa menjalankan fungsi edukasi, mendidik, mengedukasi kepada warga terkait kebhinekaan, perbedaan dan pluralisme. Baik itu sesama warga, sesama umat islam bahkan sesama non islam. Jangan hanya karena perbedaan menjadikan bibit perpecahan.

2. Fungsi informatif

Sebagai Ormas LDII harus senantiasa mengupdate informasi agar umat tidak tersesat dalam kebebasan informasi yang tidak dapat di pertanggungjawabkan keabsahannya. Harus menjadi tokoh dan Ormas sumbu panjang. Mengedepankan fungsi tabayun terhadap segala informasi yg berkembang.

3. Fungsi advokasi

Sebagai tokoh, sebagai Ormas LDII diharapkan menjadi pendamping kepada umat. Dalam segala, tidak melulu soal peribadatan. Contoh: beberapa waktu yg lalu ada rakor tentang penanganan stunting. Ternyata angka stunting di salatiga ini termasuk sangat tinggi. Maka kami berharap LDII untuk mendampingi warga dan umat ini untuk sadar stunting. Dan kami berharap dipengajian2 LDII tidak melulu soal peribadatan, tapi juga tentang kesosialan, kesehatan dll. Karena kita juga sudah di peringatkan oleh Alloh 1444 tahun yg lalu. Bahwa hendaknya kita khawatir meninggalkan generasi kita ini dalam keadaan lemah. Lemah dalam kondisi fisik, lemah dalam karakter dan lemah dalam keadaan metal.

4. Fungsi konsultatif

Kita sebagai tokoh, hendaknya menjadi sarana konsultasi umat. Menjadi konsultan atas tindak radikalisme, penyalahgunaan obat terlarang atau narkoba. Menjadi pendamping atas pencegahan dan penanganan kenakalan remaja dan pergaulan bebas.

Selanjutnya Kakankemenag menyampaikan program unggulan kemenag yaitu: Penguatan moderasi umat beragama.

Bukan ajaran agamanya yg di moderasi, akan tetapi perilaku umat beragama nya yang harus moderat.

Indikator tolak ukur moderatnya adalah :

1. Komitmen kebangsaan. Bahwa NKRI dan pancasila harga mati.

2. Terkait tasamuf toleransi

Bukan dalam rangka mencampur adukkan ajaran agama, atau mencari perbedaan. Akan tetapi dengan segala perbedaan yg ada kita tetap tegal dalam kebhinekaan.

3. Memahami arti kekerasan.

Kita edukasi umat dan anak2 remaja kita. Jangan sampai perbedaan pendapat sedikit saja, kekerasan menjadi jalan keluar. Terlebih kita akan menghadapi tahun politik.

4. Menerima kearifan lokal, yang terpenting tidak bertentangan dengan ajaran agama kita. Contoh: gotong royong, empati, sikap saling menghargai dan menjaga.

Oleh karena itu di harapkan kerjasama dari LDII kalau kemenag meminta untuk membantu mendata balita stunting di warga LDII.

Dwi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *