
Jakarta, 15 Juli 2025 — Dalam upaya memperkuat fondasi ideologi bangsa, Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menjalin kerja sama strategis dengan sejumlah organisasi masyarakat (ormas), termasuk Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini berlangsung di Kantor Lemhannas, Jakarta Pusat.
Gubernur Lemhannas RI, TB. Ace Hasan Syadzily, menekankan pentingnya kolaborasi lintas elemen bangsa dalam menghadapi tantangan ideologi dan sosial yang semakin kompleks di era post-truth. “Kita perlu memperkuat empat konsensus nasional: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. LDII menjadi salah satu mitra penting dalam hal ini,” ujarnya.
Ace Hasan, yang juga merupakan politisi dari Partai Golkar, menyampaikan bahwa Lemhannas terbuka bagi pemimpin ormas seperti LDII untuk mengikuti pendidikan kebangsaan di lembaganya. Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan adaptif terhadap isu-isu global seperti kecerdasan buatan (AI), perubahan iklim, hingga disinformasi digital.

Selain itu, Lemhannas membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk LDII, untuk merumuskan kebijakan strategis nasional. “Lemhannas memiliki peran vital dalam memberikan rekomendasi strategis kepada pemangku kebijakan negara,” jelasnya.
Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menegaskan bahwa kolaborasi dengan Lemhannas merupakan bentuk kontribusi LDII dalam menjaga integritas NKRI. Ia menyebut ancaman digital saat ini tak kalah berbahaya dibanding ancaman fisik. “Perang proksi melalui dunia digital adalah tantangan nyata. Apalagi kita belum sepenuhnya menguasai teknologi digital seperti negara-negara besar,” katanya.
Chriswanto juga menyoroti pentingnya menyatukan pola pikir kebangsaan atau taswiah al manhaj, agar seluruh elemen bangsa memiliki arah yang sama dalam menjaga keutuhan negara. Ia menggarisbawahi peran ormas dalam menyebarkan nilai-nilai kebangsaan hingga ke akar rumput. “LDII siap membantu menyebarkan semangat kebangsaan ke seluruh pelosok negeri,” tambahnya.
LDII merupakan satu dari 11 ormas yang terlibat dalam penandatanganan MoU ini. Di antaranya juga terdapat Kosgoro 1957, ICMI, IJTI, Adkasi, dan Ikatan Guru Indonesia. Semuanya berkomitmen mendukung program-program kebangsaan yang digagas Lemhannas RI.
Menyoal program Sekolah Virtual Kebangsaan, LDII terbuka terhadap pengembangan kerja sama lebih lanjut dengan Lemhannas. “Kita bisa membangun program pendidikan kebangsaan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing lembaga,” kata KH Chriswanto.
Sebagai bentuk nyata komitmen terhadap wawasan kebangsaan, LDII telah menginisiasi Sekolah Virtual Kebangsaan yang diikuti seluruh pengurusnya. Program angkatan kedua dijadwalkan digelar 23 Agustus mendatang di Gedung Nusantara DPR RI, dengan kolaborasi antara DPR, Lemhannas, Bappenas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi awal dari sinergi jangka panjang antara Lemhannas dan LDII, untuk memperkuat karakter bangsa serta menjaga ketahanan nasional di tengah era digitalisasi dan tantangan global lainnya. “Yang terpenting bukan hanya MoU-nya, tapi implementasi nyatanya,” tutup KH Chriswanto.