
Salatiga, 9 Juli 2025 — Dalam upaya memperkuat harmoni dan mencegah potensi konflik sosial berbasis keagamaan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Salatiga melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (9/7) di Aula Kantor Kemenag Salatiga, Jalan Diponegoro No. 136.

FGD ini menghadirkan puluhan peserta dari unsur tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga keagamaan di Kota Salatiga. Hadir pula Ketua DPD LDII Kota Salatiga, H. Siswarsono, S.E., sebagai salah satu perwakilan peserta.
Kepala Kemenag Kota Salatiga, Drs. H. Wiharso, M.M., membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya komunikasi dan dialog lintas iman dalam menjaga kohesi sosial. “Deteksi dini konflik keagamaan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Kota Salatiga yang dikenal sebagai kota toleran harus tetap dijaga dari segala potensi perpecahan,” tegasnya.

Didampingi oleh Kasi Bimas Islam Hj. Siti Handayani, Wiharso juga menyoroti pentingnya toleransi dalam praktik ibadah internal umat Islam. “Perbedaan dalam fiqh tidak seharusnya menjadi sumber pertikaian. Allah-nya sama, Nabi-nya sama, kiblat dan pedomannya pun sama. Kita butuh persatuan, bukan perpecahan,” ujarnya dalam sesi pemaparan.
FGD ini juga diwarnai diskusi terbuka dan studi kasus, memberikan ruang interaktif bagi peserta untuk berbagi pengalaman serta strategi merespons dinamika sosial keagamaan di lingkungan masing-masing.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama untuk memperkuat komitmen dalam mencegah konflik sosial keagamaan di wilayah Kota Salatiga.